ILMU DAN TEKNOLOGI MARITIM
OLEH
:
KELOMPOK 6
1.
MUH. HERFIANSYAH
( E1D1 16 046)
2.
LA ODE SUWARNO (
E1D1 16 047)
3.
ADI ASWAR SYARIFUDIN ( E1D1 16 048)
4.
AHMAD USMAN
( E1D1 16 049 )
5.
RUSLAN HALIBA
( E1D1 16 051 )
JURUSAN S-1 TEKNIK ELEKTRO
FAKULTAS TEKNIK
UNIVERSITAS HALU OLEO
KENDARI
2017
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat
Tuhan Yang Maha Esa karena berkat rahmat dan hidayah-Nya, kami dapat
menyelesaikan tugas dengan mata kuliah wawasan kemaritiman yang berjudul “Ilmu
dan Teknologi Maritim”.
Tak lupa pula kami ucapkan terima
kasih kepada pihak yang telah membantu dalam pembuatan makalah kami, sehingga
dapat terselesaikan tepat pada waktunya. Semoga makalah ini dapat bermanfaat
bagi semua kalangan umumnya dan mahasiswa Universitas Halu Oleo khususnya.
Kami menyadari bahwa masih terdapat
kekeliruan dalam pembuatan makalah ini, maka dari itu kami membutuhkan kritik
dan saran yang membangun agar pada pembuatan makalah berikutnya dapat lebih
baik.
Kendari, 21 April 2017
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Indonesia
bagi banyak Indonesianis asing dari dulu sampai sekarang adalah
sebuah ‘mukjizat’ (miracle). Mengapa? Tidak lain karena bagi mereka
sulit membayangkan Indonesia yang begitu luas dan jarak bentangannya sama
dengan antara London dan Istanbul, bisa bertahan dalam satu kesatuan
negara-bangsa. Lihat, berapa banyak negara-bangsa yang ada di kawasan antara
London dan Istanbul. Padahal, wilayah tersebut merupakan daratan yang menyatu
dengan masyarakat yang relatif homogen, baik secara kultural maupun agama.
Tidak hanya itu, Indonesia adalah negara kepulauan; istilah benua maritim yang
belakangan ini dipopulerkan, sementara sebenarnya tidak dapat menutupi
kenyataan bahwa wilayah Indonesia sesungguhnya terpisah satu sama lain oleh
lautan dan selat yang demikian banyak. Hasilnya, Indonesia merupakan negara
yang memiliki banyak kelompok etnis lengkap dengan sistem sosial, budaya, dan
bahasanya masing-masing.
Dewasa
ini kita mengetahui bahwa maritime berhubungan dengan laut. Dimana segala
sesuatunya dibahas tentang hal positif dan negative yang terjadi dalam dunia
maritim. Maritim merujuk kepada kata maritime yang berasal dari
bahasa Inggris yang berarti navigasi atau maritim.Pemahaman maritim yaitu
segala aktifitas pelayaran dan perniagaan yang berhubungan dengan kelautan atau
biasa disebut dengan pelayaran niaga. Berdasarkan terminologi maritim berarti
ruang/wilayah permukaan laut yang terdapat kegiatan seperti pelayaran, lalu
lintas, jasa-jasa kelautan, dan lain sebagainya.
Kemaritiman
menjadi sangat penting bagi kelanjutan pertumbuhan dan perkembangan bangsa
Indonesia. Sebagaimana diketahui, dua periga atau 63% wilayah Indonesia adalah
laut, dengan panjang 81.000 Km. Laut merupakan potensisumber daya maritim yang
sangat kaya. Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki
wilayah laut seluas 5,8 juta km² yang terdiri dari wilayah teritorial sebesar
3,1 juta km² dan wilayah ZEEI 2,7 juta km², mempunyai 17.480 pulau dan memiliki
garis pantai sepanjang 95.181 km. Dengan potensi yang sedemikian besar, secara
otomatis terkandung keanekaragaman sumberdaya alam laut baik hayati maupun non
hayati menjadikan sektor kelautan sebagai penunjang perekonomian penting bagi
Indonesia.
Mengenai
pembahasan diatas, memicu pemahaman saya untuk mengangkat masalah yang
berhubungan tentang Ilmu dan Teknologi Maritim
1.2 Rumusan
Masalah
Adapun
rumusan masalah dalam penyusunan makalah ini yaitu, sebagai berikut.
a. Bagaimana
teknologi bidang maritim?
b. Bagaimana
potensi riset maritim?
c. Bagaimana
tantangan riset maritim?
d. Bagaimana
riset laut ilegal?
1.3 Tujuan
Penulisan
Adapun
tujuan penulisan dalam penyusunan makalah ini yaitu, sebagai berikut.
a. Dapat
mengetahui teknologi bidang maritim.
b. Dapat
mengetahui potensi riset maritim.
c. Dapat
mengetahui tantangan riset maritim.
d. Dapat
mengetahui riset laut ilegal.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengenalan Teknologi Bidang Maritim
Pengertian
Ilmu dan Teknologi Maritim
Laut
merupakan sumber kehidupan manusia selain daratan dan udara. Khususnya di
Indonesia, perairan laut Indonesia mencapai 2/3 bagian. Manfaat laut
bermacam-macam, yaitu sebagai sarana transportasi, pertahanan keamanan, sumber
energi, pertambangan, perikanan dan protein hasil laut lainnya, obat-obatan dan
makanan, serta pariwisata dan lain sebagainya. Dari situ pandangan tentang laut
menjadi terbuka, bahwa laut juga menarik untuk dimanfaatkan dan dipelajari.
Oseanografi
(gabungan kata Yunani ωκεανός yang berarti "samudra" dan γράφω yang
berarti "menulis"), juga disebut oseanologi atau ilmu kelautan,
adalah cabang ilmu Bumi yang mempelajari samudra atau lautan. Ilmu ini mencakup
berbagai topik seperti organisme laut dan dinamika ekosistem; arus samudra,
gelombang, dan dinamika cairan geofisika; tektonik lempeng dan geologi dasar
laut, dan arus berbagai zat kimia dan fisika di dalam lautan dan perbatasannya.
Topik-topik yang beragam ini menggambarkan berbagai macam disiplin ilmu yang
digabungkan para oseanograf untuk mempelajari lautan dunia dan memahami proses
di dalamnya, yaitu biologi, kimia, meteorologi, fisika, dan geografi.
Sedangkan
Teknologi adalah keseluruhan sarana untuk menyediakan barang-barang yang
diperlukan bagi kelangsungan, dan kenyamanan hidup manusia.
Teknik kelautan (Inggris: Ocean
Engineering atau Marine engineering) adalah cabang ilmu teknik atau rekayasa yang
mempelajari bangunan dan struktur yang
berhubungan dengan laut. Teknik kelautan perkembangan teknik
sipil yang dikhususkan untuk mempelajari
struktur-struktur yang berada di daerah garis
pantai (coast line) maupun daerah lepas pantai (offshore),
termasuk anjungan lepas pantai.
Perbedaan
teknik maritim dan teknologi maritim (kelautan)
Teknik
kelautan pada dasarnya mempelajari tentang rekayasa pada
bidang Offshore ( Lepas pantai ) dan pantai. Khususnya
pelajari tentang pemanfaatan serta pengelolaan laut untuk sarana dan prasarana
transportasi laut , seperti pelabuhan, dermaga, kapal dan lain sebagainya serta
mempelajari sumber daya, seperti pencemaran laut, erosi dan lain sebagainya.
Adapun akar dari teknik kelautan yaitu berdasar pada mekanika, dinamika fluida,
geologi, bangunan lepas pantai, dan fasilitas-fasilitas yang ada di pelabuhan
seperti dermaga.
Sedangkan Teknologi
Kelautan pada dasarnya adalah ilmu yang mepelajari rekayasa yang ditujukan
untuk memanfaatkan laut seperti media transportasi dan sumber daya dan ruang.
Teknologi kelautan ini merupakan turunan dari teknik perkapalan.
2.2 Teknologi
maritim (kelautan) di Indonesia
Indonesia
yang merupakan negara kepulauan dan banyak berbatasan dengan berbagai negara di
sekitarnya merupakan lokasi yang sangat rawan akan konflik perbatasan. Terlebih
indonesia merupakan wilayah strategis yang terletak dekat dengan beberapa
titik jalaur pelayaran dunia, salah satunya adalah selat malaka, yang merupakan
urat nadi perekonomian yang menjadi tangung jawab tiga negara yaitu adalah
indonesia, Singapura, dan Malaysia. Potensi besar yang dimiliki selat malaka
sebenarnya sama pentinnya denan Terusan Suez dan terusan Panama, karena selat
Malaka membentuk jalur pelayaran terusan anara Samudra Hindia dan Samudera
Pasifik serta penghubung tiga dari negara-negara penduduk terbesar seperti
India, Indonesia dan Cina. Di samping itu potensi besar lainnya adalah sebanyak
1200 kapal melintasi selat malaka setiap harinya, 22 kapal super ultra large
dengan mengangkut antara sperlima dan seperempat perdanganan laut dunia.
Potensi besar ini seharusnya menjadi sebuah perhatian pemerintah dalam
meningkatkan pertahanan laut indonesia.
Disamping
Selat Malaka, Konflik Laut Cina Selatan merupakan isu hangat dan memerlukan
penyelesaian secara komperhensif dengan melibatkan berbagai pihak terkait.
Makin pentingnya posisi indonesia dengan meningkatnya volume perdagangan
merupakan sebuah potensi besar yang seharusnya mampu di dukung dengan kekuatan
maritim yang memadai. Ini merupakan sebuah realita jika sampai saat ini
indonesia merupakan negara yang mempunyai potensi besar dalam jalur
perdangangan di asia maupun di dunia. Tentunya hal ini membutuhkan strategi
dalam menjaga keamanan dan perbatasan indonesia melihat potensi besar
yang dimiliki indonesia. Diplomasi Indonesia akan lebih efektif jika didukung
dengan kekuatan militer yang handal dan memadai. Pasalnya kedepan konflik
perbatasan yang terjadi kian meningkat hal ini di sampaikan oleh Kasal
Laksamana TNI Marsetio.
Sebuah
pemaduan unsur antara kekuatan militer dan diplomasi guna mengamankan
kepentingan nasional merupakan kepentingan primer yang seharusnya mampu di
sadari oleh berbagai pihak yang berperan saat ini. Penggunaan kekuatan Angkatan
Laut dalam masa damai dan perang adalah praktik yang lumrah. Inilah yang
dikenal dengan istilah gun boat (diplomasi kapal perang) dan
selanjutnya muncul istilah naval diplomacy. Melihat hal ini
keterbutuhan akan teknologi pertahanan merupakan sesuatu yang dijadikan sebuah
prioritas melihat keterbutuhan kedepan yang sangat mendesak. Tentunya kedepan
indonesia harus meningkatkan kekuatan pertahanan yang saat ini dimiliki,
harapannya indonesia bukan hanya menambahkan kuantitas Alusista sebagai penjaga
pertahanan pertama, namun mamapu meningkatkan kwalitas Alusista kedepannya.
Dengan upaya membangun industri pertahanan negara yang maksimal harapannya
ketergantungan terhadap asing dan hobi membeli peralatanbekas kedepannya mampu
diminimalisir.
Melihat
keterbutuhan yang sangat medesak tentang Alusista, angin segar pun datang
dengan di tetapkannya Undang-undang Industri Pertahanan Negara (IPH). Sebuah
harapan besar dalam bidang pertahanan diharapkan bukan hanya menjadi sebuah
retorika semata melainkan menjadi sebuah hal inplementatif yang mampu
menjadikan indonesia menjadi negara yang lebih bermartabat dalam permasalan
keamanan dan pertahanan. Melihat grafik APDN tentang Alusista terlihat kian
membaik dari yang sebelumnya 72,54 Triliun pada tahun 2012 saat ini menjadi 77
triliun pada tahun 2013 harapannya anggaran ini mampu terserap semuanya untuk
meningkatkan Alusista Indonesia kedepannya. Walaupun secara kasat mata anggaran
indonesia cukup tinggi namun, jika kita bandingkan dengan negara-negara tetangga
yang mempunyai wilayah lebih kecil ternyata indonesia memiliki anggaran jauh
lebih kecil dari negara-negara tersebut, menurut International Institute
or Strategic Studies (IISS), Singapura pada 2011 memiliki pengeluaran
sebesar US$9,66 miliar untuk belanja Alusista. Jumlah tersebut hampir dua kali
lipat ari negara tetangga lainnya seperti Thailand (US$5,52 miliar), (Malaysia
(US$4,54 miliar), dan Vietnam (US$2,66 miliar). Hal ini menunjukkan bahwa
negara sekelas singapura menjadikan Alusista sebagai sebuah priritas yang layak
di perhatikan. Sebagai negara kepulauan yang memiliki garis pantai 54.700 km,
hal ini menjadi evaluasi besar jika indonesia menjadikan pertahanan sebagai
prioritas kelas dua kedepannya.
Jika
kita menegok tentang pertahanan laut indonesia saat ini kita bisa melihat bahwa
sampai saat ini indonesia hanya memiliki dua kapal selam, terlebih lagi jika
kita melihat bagaimana kondisi pertahanan laut lainnya dari kapal-kapal yang
dimiliki TNI AL saat ini kurang lebih 148 kapal perang berbagai kelas dan jenis
2 kapal layar tiang tinggi, kapal patroli yang panjangnya kurang dari 36 meter
yang biasa disebut KAL atau kapal angkatan laut yang berjumlah 317 unit.
Kemudian dari beberapa kapal tersebut ternyata adalah kapal ex Jerman dan kapal
peninggalan perang dunia kedua. Tentunya melihat tersebut kondisi kapal sudah
di pastikan tidak dalam kondisi maksimal.Disamping itu untuk memantau kondisi
perairan indonesia memiliki 15 stasiun yang di kendalikan oleh Bakormala (Badan
Kordinasi Keamanan Laut Republik Indonesia), diantaranya Rescue
Coordinating Centre (RCC) yang terletak di Ttanjung Balai
Karimun, Maritime Rescue Coordinating Centre (MRCC) Batam, RCC
Natuna, RCC Sambas, GS Bangka Belitung, RCC Bali, RCC Tarakan, RCC Kupang, MRCC
Ambon, RCC Jayapura, RCC Tual, RCC Merauke, (Ground Station) GS MRCC Bitung dan
Puskodal Jakarta. Dengan menggabungkan kekuaan pertahanan laut yang ada dari
segi peralatan tempur dan IT tentunya hal tersebut harus senantiasa di
tingkatkan untuk mendapatkan kekuatan pertahanan dan keamanan laut yang kuat.
Karena saat ini pertahanan dan keamanan merupakan hal yang sangat mendesak
untuk terus senantiasa di tingkatkan.
Harapan
besar dengan ditingkatkannya anggaran pertahanan indonesia kedepan indonesia
akan mampu meningkatkan kekuatan pertahanan yang dimiliki saat ini. Hal
tersebut tentunya akan menjadi sebuah pendukung berbagai diplomasi yang terjadi
pada wilayah konflik antara indonesia dan negara sekitarnya. Dengan
meningkatnya kondisi pertahanan laut indonesia tentunya akan membuat indonesia
menjadi lebih bermartabat di mata negara tetangga.
2.3 Potensi dan Tantangan Riset Maritim
Luas
lautan dibandingkan luas daratan di dunia mencapai kurang lebih 70 berbanding
30, sehingga menjadi tantangan tersendiri bagi negara-negara di dunia yang
memiliki kepentingan laut untuk memajukan maritimnya. Seiring perkembangan
lingkungan strategis, peran laut menjadi signifikan serta dominan dalam
mengantar kemajuan suatu negara. Alfred Thayer Mahan, seorang Perwira
Tinggi Angkatan Laut Amerika Serikat, dalam bukunya “The Influence of Sea Power
upon History” mengemukakan teori bahwa sea power merupakan unsur
terpenting bagi kemajuan dan kejayaan suatu negara, yang mana jika
kekuatan-kekuatan laut tersebut diberdayakan, maka akan meningkatkan kesejahteraan
dan keamanan suatu negara. Sebaliknya, jika kekuatan-kekuatan laut tersebut
diabaikan akan berakibat kerugian bagi suatu negara atau bahkan meruntuhkan
negara tersebut.
Indonesia
secara geografis merupakan sebuah negara kepulauan dengan dua pertiga luas
lautan lebih besar daripada daratan. Hal ini bisa terlihat dengan adanya garis
pantai di hampir setiap pulau di Indonesia (± 81.000 km) yang menjadikan
Indonesia menempati urutan kedua setelah Kanada sebagai negara yang memiliki
garis pantai terpanjang di dunia. Kekuatan inilah yang merupakan potensi besar
untuk memajukan perekonomian Indonesia.
Data
Food and Agriculture Organization di 2012, Indonesia pada saat ini menempati
peringkat ketiga terbesar dunia dalam produksi perikanan di bawah China dan India.
Selain itu, perairan Indonesia menyimpan 70 persen potensi minyak karena
terdapat kurang lebih 40 cekungan minyak yang berada di perairan Indonesia.
Dari angka ini hanya sekitar 10 persen yang saat ini telah dieksplor dan
dimanfaatkan.
Hal
ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia belum merasakan peran signifikan
dari potensi maritim yang dimiliki yang ditandai dengan belum dikelolanya
potensi maritim Indonesia secara maksimal. Dengan beragamnya potensi maritim
Indonesia, antara lain industri bioteknologi kelautan, perairan dalam (deep
ocean water), wisata bahari, energi kelautan, mineral laut, pelayaran,
pertahanan, serta industri maritim, sebenarnya dapat memberikan kontribusi
besar bagi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia.
Dalam
UUD 1945 pasal 33 ayat (3) disebutkan, bahwa bumi dan air dan kekayaan alam
yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk
kemakmuran rakyat. Meskipun begitu tidak dapat dipungkiri juga bahwa kekayaan
alam khususnya laut di Indonesia masih banyak yang dikuasai oleh pihak asing,
dan tidak sedikit yang sifatnya ilegal dan mementingkan kepentingan sendiri.
Dalam
hal ini, peran Pemerintah (government will) dibutuhkan untuk bisa menjaga dan
mempertahankan serta mengolah kekayaan dan potensi maritim di Indonesia. Untuk
mengolah sumber daya alam laut ini, diperlukan perbaikan infrastruktur,
peningkatan SDM, modernisasi teknologi dan pendanaan yang berkesinambungan
dalam APBN negara agar bisa memberi keuntungan ekonomi bagi negara dan juga
bagi masyarakat. Sebagaimana halnya teori lain yang dikemukakan oleh Alfred
Thayer Mahan mengenai persyaratan yang harus dipenuhi untuk membangun kekuatan
maritim, yaitu posisi dan kondisi geografi, luas wilayah, jumlah dan karakter
penduduk, serta yang paling penting adalah karakter pemerintahannya.
Selain
perbaikan dan perhatian khusus yang diberikan dalam bidang teknologi untuk
mengelola sumber daya alam di laut Indonesia, diperlukan juga sebuah
pengembangan pelabuhan dan transportasi laut untuk mendorong kegiatan maritim
Indonesia menjadi lebih modern dan mudah digunakan oleh masyarakat. Diharapkan
juga peran swasta untuk mendukung jalannya pemberdayaan laut ini, supaya
program-program ini tidak hanya bergantung pada dana APBN saja.
Dari
sisi pertahanan, penguasaan laut berarti mampu menjamin penggunaan laut untuk
kepentingan nasional dan mencegah lawan menggunakan potensi laut yang kita
miliki. Pemerintah perlu segera menyelesaikan percepatan batas wilayah laut
agar dapat memberikan memberikan kepastian atas batas wilayah negara dan dapat
mempererat hubungan bilateral antara negara yang berbatasan, serta mendorong
kerja sama kedua negara yang berbatasan di berbagai bidang termasuk dalam
pengelolaan kawasan perbatasan, misal terkait pelayaran, kelautan dan
perikanan.
Selain
itu dengan adanya kepastian batas wilayah laut dapat terpelihara kedaulatan
suatu negara dan penegakkan hukum di wilayah perairan. Seperti yang diketahui,
Indonesia memiliki perbatasan maritim dengan 10 (sepuluh) negara yaitu dengan
India (Landas Kontinen, Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)), Thailand (Landas
Kontinen, ZEE), Malaysia (Laut Wilayah, ZEE, Landas Kontinen), Singapura (Laut
Wilayah), Vietnam (Landas Kontinen, ZEE), Filipina (ZEE, Landas Kontinen),
Palau (ZEE, Landas Kontinen), Papua Nugini (ZEE , Landas Kontinen), Timor Leste
(Laut Wilayah, Landas Kontinen, ZEE) dan Australia (ZEE, Landas Kontinen). Dari
sejumlah perbatasan itu, Indonesia telah menyelesaikan sebagian penetapan batas
maritim dengan India (Landas Kontinen), Thailand (Landas Kontinen), Malaysia
(sebagian Laut Wilayah, Landas Kontinen), Singapura (sebagian Laut Wilayah),
Vietnam (Landas Kontinen), Filipina (ZEE), Papua Nugini (ZEE, Landas Kontinen)
dan Australia (ZEE, Landas Kontinen).
Berbagai
upaya lainnya perlu dilaksanakan untuk menuju Indonesia sebagai poros
maritim dunia, antara lain penyempurnaan RUU Komponen Cadangan dan
Komponen Pendukung, penyelarasan sistem pendidikan dan pelatihan kemaritiman,
penguasaan kapasitas industri pertahanan khususnya industri maritim,
modernisasi armada perikanan, penguatan armada pelayaran rakyat dan pelayaran
nasional, pemantapan pengelolaan pemanfaatan laut melalui penataan ruang
wilayah laut, peningkatan litbang kemaritiman, dan diversifikasi sumber energi
terbarukan di laut.
Tantangan
Riset Maritim
Sebagai
negara kelautan, Indonesia tentu saja menyimpan potensi sumber daya maritim
yang besar, serta menjadi tantangan tersendiri untuk mengelolanya. Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Kebumian (IPK)
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) melihat, tantangan yang dihadapi
pemerintah Indonesia saat ini dalam mengelola sumber daya maritim adalah
terkait batas maritim dan kriminalitas kelautan.Batas maritim bisa dicermati
dari beberapa batas laut yang belum terselesaikan dengan beberapa negara dan
contoh kriminalitas kelautan bisa dilihat dari illegal fishing atau pencurian
ikan dan penangkapan ikan secara besar-besaran yang merusak ekosistem laut.
Untuk
menghadapi tantangan pengelolaan sumber daya maritim ini, maka Indonesia perlu
mempererat kerja sama dengan berbagai negara untuk mencari solusi yang tepat.
Indonesia harus semakin aktif mengajak negara tetangga untuk kooperatif dan
menghindari perselisihan terkait batas teritori maupun permasalahan kelautan
lainnya.
Di
sisi lain, potensi maritim Indonesia juga terlihat dari potensi ikan laut
Indonesia yang mencapai 6,5 juta ton per tahun atau 7,2 persen dari total
potensi di dunia. Awani Irewati, Peneliti Pusat Penelitian Politik LIPI
mencermati, besarnya potensi perikanan Indonesia menarik nelayan negara lain
untuk menangkap secara ilegal di perairan Indonesia.
Berdasarkan
data Food and Agriculture Organization (FAO) 2014, jumlah pencurian ikan
yang terjadi di Indonesia mencapai 11 – 26 juta ton yang nilainya sekitar 10-23
miliar dolar Amerika Serikat. Fenomena eksploitasi ikan menyebabkan
berkurangnya pasokan ikan laut untuk kebutuhan nasional dan menyebabkan meningkatknya
kebutuhan impor.
Solusi
untuk mengatasi permasalahan itu selain penegakan hukum dari pemerintah
Indonesia, juga harus ada kerja sama dengan negara tetangga agar saling menjaga
batas teritori masing-masing supaya tidak aga pelanggaran pencurian ikan.
Terkait
tantangan batas maritim, persoalan ini harus segera diselesaikan. Sebab jika
berlarut-larut, maka panjangnya proses negosiasi penentuan batas maritim akan
menghambat perencanaan pengelolaan sumber daya kelautan.Kemudian, efek lanjutan
yang dihadapi akan berdampak pada aktivitas nelayan. Bila aktivitas nelayan
terganggu dan menurun akibat ketidakjelasan batas laut, maka hasil tangkapan
tentu terganggu dan berimbas pada ketersediaan ikan nasional.
2.4 Riset Laut Ilegal
Potensi dan
kekayaan alam Indonesia yang luar biasa, wilayah nusantara menjadi surga
riset ilegal kapal asing. Tujuannya tidak lain adalah untuk kepentingan
perusahaan, lembaga atau negara yang ingin menguasai bumi khatulistiwa. Banyak
data dan potensi sumber daya alam dicuri karena ketidaktahuan dan
ketidakpedulian bangsa ini. Sejak era reformasi, survei dan pemetaan laut
yang dilakukan pihak asing semakin marak terjadi. Mulai dari kedok kerjasama
institusi pemerintah dengan pihak asing, sampai dengan yang jelas-jelas ilegal
alias tidak memiliki izin dari pemerintah Indonesia.Kegiatan tersebut tanpa
sadar membawa konsekuensi bocornya data negara yang seharusnya dirahasiakan.
Informasi tentang medan laut dapat digunakan pihak asing untuk menentukan
taktik dan strategi militer, jika mereka ingin menguasai wilayah
Indonesia.Sebenarnya negara telah memiliki peraturan kerjasama internasional di
bidang penelitian dan pengembangan, dengan adanya PP (Peraturan Pemerintah) No
41 tahun 2006, tentang perizinan kegiatan penelitian dan pengembangan
oleh pihak asing di Indonesia. Peraturan pemerintah ini menetapkan ketentuan,
persyaratan, kewajiban dan larangan yang harus ditaati lembaga atau peneliti
asing, mitra serta lembaga penjamin kegiatan penelitian. Peraturan
tersebut harus dilaksanakan pemerintah untuk melindungi masyarakat, bangsa dan
negara dari kemungkinan kerugian yang ditimbulkan penelitian pihak
asing.Seluruh penelitian harus mendapat izin dari lembaga penanggung jawab,
yaitu Kementerian Riset dan Teknologi, melalui tim yang dibentuk Sekretariat
Perizinan Peneliti Asing (TKPIPA). Tim ini merupakan pokja interdept yang
anggotanya terdiri dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Mabes
POLRI, BIN, LIPI, BPPT, serta kementerian lain yang disesuaikan dengan misi
riset.
Selain
itu, kapal survei asing yang akan digunakan di Indonesia juga harus memenuhi
persyaratan yang ditentukan Kementerian Pertahanan. Karena kapal riset asing
bukan sekadar lewat, tetapi membawa data informasi kondisi laut Indonesia. Jika
tidak berhati-hati data laut Indonesia bisa berpindah tangan.
Namun,
pemerintah sendiri tidak konsekuen menjalankan peraturan tersebut. Kondisi ini
diperparah dengan terjadinya benturan antar peraturan yang ada. Sebagai contoh,
Undang-undang No 22 tahun 2001 yang mengatur tentang minyak dan gas. Aturan ini
memberikan peluang bagi pihak asing untuk melakukan kegiatan survei dan
pemetaan lepas pantai dengan cara mudah, yaitu cukup memperoleh izin dari
Dirjen Migas tanpa koordinasi dengan pihak-pihak yang berkepentingan, seperti
yang diatur peraturan sebelumnya. Padahal, sudah sangat jelas bahwa penggunaan
peneliti dan kapal asing harus mendapat persetujuan Security Clearance dari
pihak Kementerian Pertahanan.
Birokrasi yang rumit serta panjangnya waktu untuk
proses perizinan inilah yang menjadi bahan pertimbangan bagi para pelaku (mitra
kerja dan lembaga penjamin di Indonesia) pemenang tender mencari jalan pintas
dengan cara mengambil celah-celah hukum agar survei laut tetap “legal”, tanpa
melewati prosedur. Hal ini terjadi, karena bagi mereka yang dipikirkan adalah
benefit yang harus diperoleh. Memotong jalur birokrasi berarti menghemat waktu
dan biaya yang harus dikeluarkan.Perusahan penjamin PT.HIE misalnya, mitra
pelaksana kegiatan survei migas lepas pantai asing yang beralamat di bilangan
Kuningan, Jakarta Selatan ini lebih senang memuluskan kegiatan survei melalui
perizinan dari Dirjen Migas dibandingkan melalui Kementerian Pertahanan
(Kemenhan). Padahal untuk urusan survei laut yang menggunakan tenaga ahli asing
dan kapal asing diwajibkan mendapatkan pertimbangan dari tim yang berada di
bawah Kemenristek sebelum akhirnya memperoleh persetujuan Security
Clearance dari Kemenhan.
Lalu, benarkah proses perizinan di Direktorat
Wilayah Pertahanan Kemenhan memerlukan waktu lama seperti yang dikeluhkan para
agen pelaksana kegiatan? Seorang sumber yang tidak mau disebutkan namanya
mengatakan, untuk mengurus SC (Security Clearance) di Kemhan hanya butuh waktu
paling lama tiga hari jika semua persyaratan seperti Diplomatic Clearance dari
Kemenlu, PKKA (Permohonan Keagenan Kapal Asing) dari Kemenhub, kemudahan Khusus
Bermukim (Dahsuskim) dari Imigrasi Kemenhukham serta persetujuan dari
Sekretariat Perizinan peneliti Asing Kemenristek telah lengkap.Bukti
inilah yang menunjukkan pihak mana yang seharusnya diwaspadai melihat
peluang besar bocornya informasi data laut Indonesia.Disebutkan sumber,
bahwa kapal-kapal seismik (kapal riset) bisa sangat leluasa menyapu bersih
informasi dasar laut Indonesia. Datanya pun langsung dikirim via satelit ke
negara di mana perusahaan tersebut memenangi tender.Apalagi fakta
menunjukkan sejak dulu Indonesia memegang peranan penting dalam jalur
perdagangan dunia. Semakin meningkatnya ketergantungan dunia akan laut,
perairan Indonesia menjadi incaran penguasaan negara asing, terutama negara
yang industrinya sangat tergantung pada minyak bumi dan transportasi
lautMeningkatnya kebutuhan minyak bumi dibuktikan dengan semakin intensifnya
survei seismik asing guna mencari wilayah-wilayah baru potensi minyak dan gas
di dasar laut Indonesia. Wilayah nusantara pun menjadi terbuka dari
segala arah dan rentan terhadap perkembangan lingkungan, baik global, regional
maupun nasional.Mengutip apa yang pernah ditulis oseanolog Prof Illahude, keunikan
dan kompleksitas perairan Indonesia telah menjadi daya tarik para peneliti
asing dari berbagai negara. Hampir semua tipe dasar topografi ditemukan di
Indonesia, seperti continental shelves, continental , insular slope, basin laut
dalam, palung dan relung.
BAB III
PENUTUP
3.1 Simpulan
Teknologi
maritime di Indonesia mempunyai potensi besar dalam jalur perdangangan di asia
maupun di dunia. Tentunya hal ini membutuhkan strategi dalam menjaga keamanan
dan perbatasan indonesia melihat potensi
besar yang dimiliki indonesia. Diplomasi Indonesia akan lebih efektif jika
didukung dengan kekuatan militer yang handal dan memadai.
Pada
dasarnya potensi ekonomi yang dapat dihasilkan dan memberi kontribusi positif
bagi pembangunan bangsa sangat luar biasa besarnya. Hal yang sangat disayangkan
adalah ketidakmampuan Indonesia memahami potensi laut Indonesa yang sangat
besar sekali dan metode serta teknis pengelolaan sumberdaya kelautan yang
berbasis teknologi sangat sulit diimplementasikan karena tingkat penguasaan
teknologi kelautan yang belum berkembang di Indonesia. Penguasaan teknologi
yang belum berkembang itu merupakan peran masyarakat terdidik yang akan sangat
diperlukan guna menemukan dan memanfaatkan potensi-potensi yang belum dikelola
dengan baik.
3.2 Saran
Penulismenyadaribahwadalampenyusunanmakalahinimasihbanyakkekurangan.
Olehkarenaitu, Kami sangatmengaharapkankritikdan saran
daridosendanmahasiswauntukperbaikanmakalahini. Dan
semogamakalahinibermanfaatuntukmengetahuidalnmenambahwawasan yang lebihluasuntukkearahyanlebihbaik.
DAFTAR PUSTAKA
Anshoriy, Nasruddin. Negara Maritim Nusantara, Jejak Sejarah Yang
Terhapus. Yogyakarta; Tiara Wacana, 2008.
http://www.perumperindo.co.id/publikasi/artikel/171-potensi-indonesia-sebagai-negara-maritim
(22 April 2017)
https://web.kominfo.go.id/sites/default/files/0202_Pemberantasan_Illegal_Fishing_resize
(23 April 2017)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar